Tempat Parkir Tak Aman, 8 Gedung di Jakarta Terancam Disegel
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak delapan gedung di Jakarta yang memiliki tempat parkir seluas lebih dari 1.000 meter persegi terancam disegel karena dinilai tidak aman.Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (PPB) mengeluarkan hasil kajian terhadap 22 bangunan parkir di Jakarta, menyusul beberapa kecelakaan yang seharusnya bisa dicegah.
"Delapan gedung parkir dinyatakan tidak memadai, jadi harus diperkuat, kalau tidak ancamannya disegel," kata Kepala Dinas PPB Provinsi DKI Jakarta, Hari Sasongko, di Balaikota, Jakarta, Selasa.
Kedelapan gedung yang terancam disegel tersebut adalah ITC Cempaka Mas, Menteng Prada, Pasar Inpres Senen, Jakarta Realty, ITC Mangga Dua, Senayan City, Plasa Semanggi dan Pasaraya Grande.
Sementara tiga gedung sedang melakukan perbaikan sendiri, namun Hari menyebut bahwa pihaknya tetap menunggu hasil kajian teknis dari ketiga gedung tersebut, mengacu kepada ketentuan perhitungan sekunder yang baru.
Ketiga gedung itu adalah Gedung Muzatek, Mall Taman Anggrek dan ITC Kuningan.
"Kami tidak memberikan batas waktu perbaikan gedung, pokoknya segera, karena saya tahu pembangunan gedung itu butuh waktu. Tapi kami meminta agar melakukan kajian teknis dalam satu bulan," ujarnya.
Perhitungan baru tersebut dituangkan dalam Peraturan Kepala Dinas PPB Provinsi DKI Jakarta No. 50/2007 tentang Pedoman Perencanaan Struktur dan Geoteknik Bangunan yang antara lain menyatakan gaya horisontal yang diperhitungkan pada dinding parpet gedung parkir sebesar 2,7 ton pada ketinggian 46 sentimeter dari lantai parkir dengan load factor 1,6.
Apabila dinding parpet menggunakan struktur baja, maka harus memenuhi angka keamanan 1,5.
Dari kajian awal Dinas PPB yang dilakukan sejak 25 hingga 30 Januari lalu, sebanyak 11 gedung dinyatakan memenuhi peraturan sekunder yang baru.
Gedung-gedung yang memenuhi syarat keamanan ini adalah Mall Ciputra, Blok M Plaza, ITC Permata Hijau, ITC Roxy Mas, Apartemen PT Putra Surya Perkasa, Metro Pasar Baru, Gedung Bank Permata, WTC Mangga Dua, Mega Glodok Kemayoran dan Grand Indonesia.
Ke depannya, Hari menyebut rencana survei akan dilakukan terhadap 306 gedung yang mempunyai tempat parkir lebih dari 1.000 meter persegi dengan menggunakan bantuan tenaga dari tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Trisakti dan Universitas Tarumanegara. (*)
*sumber antara.co.id